NasDem Tegaskan Tak Anti Amandemen UUD 1945

Kamis, 14 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Nasdem Lestari Moerdijat menegaskan fraksinya tidak anti terhadap amendemen ke-5 UUD 1945.

"Tentu yang perlu dijawab, seperti apa kalau kita lakukan amendemen," kata Lestari dalam diskusi publik Fraksi Nasdem MPR RI secara daring di Jakarta, Rabu (13/10).

Baca Juga:

Politikus Demokrat Sebut PPHN Cukup Diatur UU Tidak Perlu Amandemen UUD

Diskusi publik Fraksi Nasdem MPR RI dengan tajuk "menilai urgensi amendamen UUD 1945 ke-5, sudahkah berlandaskan kepentingan bangsa".

Lestari menjelaskan diskusi itu sebagai upaya Fraksi Nasdem untuk mencari masukan dan melakukan pendalaman atas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat dan menjadi pekerjaan rumah MPR RI.

Halaman Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Selain itu diskusi itu bisa memberikan masukan dan memperkaya wawasan, dalam rangka mencari pandangan secara utuh terhadap urgensi dari amendemen ke-5 UUD 1945.

"Isu amendemen bukan saja isu yang baru saja digulirkan, tetapi pekerjaan rumah yang ditinggalkan MPR terdahulu, dan diserahterimakan kepada pimpinan MPR saat ini," tutur Lestari menjelaskan.

Jika amendemen dilakukan, sebagaimana dikutip Antara, banyak pertanyaan yang harus dijawab, di antaranya potret dan perubahan seperti apa yang harus dilihat dalam UUD 1945.

Baca Juga:

MPR Tegaskan Amandemen UUD Tak Boleh untuk Kepentingan Politik Jangka Pendek

Ia juga mempertanyakan, apakah selama ini telah dilakukan evaluasi terhadap amendemen-amendemen yang sudah dilakukan sebelumnya, bagaimana langkah-langkah yang harus disusun.

"Kalau amendemen itu terjadi, yang kita lakukan adalah menjawab kebutuhan publik, kebutuhan untuk memberikan ruang yang besar kepada masyarakat untuk melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik," harap dia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan