Nama SBY Muncul di Sidang Kasus Korupsi e-KTP
Kamis, 25 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyarankan kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), agar proyek pengadaan e-KTP tak dilanjutkan.
Pasalnya, kata Mirwan, ia mendapat masukan dari rekannya yang merupakan pengusaha bernama Yusnan Solihin, bahwa proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu bermasalah.
Mantan kader Partai Demokrat ini mengaku menyampaikan saran itu langsung kepada SBY di Cikeas, ketika mega proyek senilai Rp 5,8 triliun itu masih dalam tahap persiapan.
"Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan saat menjadi saksi terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1).
Menurut Mirwan, sebelum ia menyampaikan saran tersebut ke SBY, Yusnan telah lebih dulu membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah bahwa proyek e-KTP bermasalah.
"Maka dari itu pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang Pemilu 2009 (SBY) dan saya juga percaya dengan pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," ungkapnya.
Setelah mendengarkan sarannya, lanjut Mirwan, SBY meminta proyek e-KTP itu tetap diteruskan. Saat itu, SBY beralasan proyek pengadaan e-KTP ini dibuat untuk menghadapi Pilkada.
"Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan," tandas Mirwan.
Meskipun mengetahui bahwa proyek e-KTP ini bermasalah, Mirwan mengaku tak punya kekuatan untuk menyetop proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.
"Saya hanya sebatas itu saja. Saya tidak mempunyai kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini. Tapi saya sudah sampaikan itu kepada pemenang pemilu atas saran dari Pak Yusnan karena katanya ada masalah," pungkasnya Mirwan yang kini menjadi Ketua DPP Partai Hanura. (Pon)