Naik Pesawat Saat New Normal? Ini Tipsnya
Rabu, 17 Juni 2020 -
JIKA kamu harus berpergian menggunakan pesawat di era new normal atau kenolmalan baru, memperhatikan protokol kesehatan menjadi sangat penting. Hal ini berguna untuk mencegah terinfeksi SARS CoV-2 penyebab COVID-19 selama di perjalanan.
Dilansir dari Antaranews.com, dr. Wawan Mulyawan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (Perdopsi) dan spesialis jantung, dr. Vito Damay memberikan beberapa kiat yang bisa kamu jalankan saat berpergian menggunakan pesawat:
Baca juga:
Memasuki New Normal Pelatihan Kerja Tatap Muka Sudah Digelar

1. Meski kita diminta untuk berdamai, bukan berarti harus lengah. Tetap waspada dan beradaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dilakukan.
2. Kamu juga diharuskan untuk membuat surat keterangan bebas COVID-19 sebelum berangkat. Cara membuatnya cukup mudah, yakni tinggal siapkan KTP, lalu datang ke dinas kesehatan setempat, rumah sakit atau klinik kesehatan yang menyediakan rapid test atau swab test virus corona.
Baca juga:
Nantinya kamu akan mendapatkan surat hasil test tersebut. Jika hasilnya negatif, maka kamu dipersilakan untuk melakukan penerbangan. Surat ini hanya berlaku untuk satu orang dan selama tiga hari untuk rapid test. Sementara metode PCR berlaku selama tujuh hari.
3. Cetak boarding pass atau mobile check in di rumah. Kamu juga harus pelajari aturan dan pedomana kenormalan baru di bandara serta kabin
4. Jangan lupa menyiapkan APD yakni dua masker kain, satu masker bedah dan hand sanitizer. Jika perlu bawa juga tissu desinfektan dan faceshield.

5. Jangan makan sembarangan. Lebih baik membawa makanan dan minuman dari rumah sehingga terjamin kebersihannya.
6. Jangan terlalu lama di bandara. Disarankan untuk datang tiga jam sebelum keberangkatan.
7. Selama menunggu pesawat, kamu bisa melakukan hobi atau beristirahat. Jika ingin ke toilet lakukan sebelum masuk ke pesawat.
8. Jika kamu mengalami keluhan kesehatan, segeralah lapor ke awak kabin. (Yni)
Baca juga: