Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT

Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026

MerahPutih.com - MY (34), tersangka dalam kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengklaim aksinya dilakukan karena motif iseng untuk bercanda. Polisi menemukan fakta pelaku tercatat memang pernah melakukan keisengan yang sama sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengungkapkan tersangka pernah mengirimkan pesan ancaman teror bom serupa ke ketua RT tempatnya tinggal.

Baca juga:

Isi Lengkap Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Pelaku Seret-Seret Pak RT

Hanya saja, kasusnya tidak ditindaklanjuti ke polisi karena saat itu Ketua RT yang bersangkutan langsung mengajak MY untuk berkomunikasi.

Karena pak RT-nya kenal dengan yang bersangkutan sehingga langsung diajak komunikasi. Kejadiannya sudah lama,

Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Iskandarsyah

Keisengan MY Kini Berbuah Tersangka

Namun, untuk kali ini keisengan MY akan mendapat ganjaran. Polisi resmi menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kepada media, Selasa (15/7), AKBP Iskandarsyah menegaskan ada dua alat bukti yang menguatkan status hukum MY. Tersangka juga dijerat Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

"Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti," imbuh perwira polisi berpangkat melati dua itu.

Baca juga:

Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka

MY Ikut Jemput Anaknya di Sekolah Setelah Siswa Dipulangkan

Kasus teror ancaman bom ini berawal dari pesan WhatsApp yang diterima guru kelas 1 dan staf Tata Usaha saat upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin pagi kemarin.

Pesan itu berisi ancaman akan meledakkan bom di 11 titik sekolah dan melarang pihak sekolah melapor ke polisi. Uniknya, pelaku MY merupakan orang tua murid di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa.

Baca juga:

Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme

Pelaku pun juga sempat menjemput anaknya setelah mengirimkan pesan ancaman ketika sekolah memutuskan MPLS hari itu dibatalkan dan semua siswa dipulangkan. (*)

Baca Artikel Asli