Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ketua MPR: Bangsa Indonesia Mesti Tegakkan Demokrasi Pancasila

Noer Ardiansjah - Selasa, 01 Agustus 2017

MerahPutih.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa bangsa Indonesia seharusnya menegakkan demokrasi Pancasila yang sejalan dengan persatuan Indonesia dan keadilan sosial sehingga Indonesia menjadi negara maju.

"Persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah pudar nilai-nilai luhur Pancasila dan menguatnya kesenjangan sosial. Dua persoalan yang saling terkait ini menjadi persoalan utama bangsa Indonesia dan mendesak untuk segera diatasi," kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (31/7).

Menurut Zulkifli, saat ini terjadi pergeseran nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga orang yang memiliki kekuatan finansial dihargai, tanpa mempedulikan dari mana memperoleh kekayaannya.

Kekuatan materi, kata dia, saat ini menjadi segalanya, sehingga mendorong orang mencari materi dengan segara cara.

"Ini yang membuat nilai luhur Pancasila menjadi luntur dan tumbuh kesenjangan sosial, sehingga orang kaya makin kaya dan orang miskin menjadi makin miskin," katanya.

Zulkifli juga menyinggung pudar nilai-nilai Pancasila ini memasuki wilayah politik, yakni pada saat penyelenggaraan pilkada banyak calon kepala daerah yang melakukan praktik politik uang dengan memberikan amplop atau sembako kepada para pemilih.

Apalagi, kata dia, jika sumber dana itu dari sponsor, sehingga setelah terpilih menjadi kepala daerah memberikan izin pengelolaan sumber daya alam atau proyek infrastruktur kepada sponsor.

"Praktik seperti ini juga mendorong kesenjangan sosial," kata dia lagi.

Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan, pudar nilai-nilai luhur Pancasila dan kesenjangan sosial ini harus segera diatasi, karena dapat mengancam persatuan Indonesia.

Zulkifli menegaskan, untuk menegakkan demokrasi Pancasila, maka seluruh elemen bangsa Indonesia, terutama para pemimpinnya agar komitmen untuk menegakkan dan mengimplementasikan empat konsensus dasar Indonesia, meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. (*)

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli