Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan

Dwi Astarini - 2 jam, 41 menit lalu

MERAHPUTIH.COM - KECELAKAAN lalu lintas tunggal sebuah mobil Isuzu Panther menabrak pagar Pamedan Pura Mangkunegaran sisi barat daya hingga mengakibatkan kerusakan terjadi di Jalan RA Kartini, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (2/10). Akibat kejadian tersebut tembok berstatus Benda Cagar Budaya (BCB) rusak parah.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kecelakaan bermula saat mengemudi Iqbal bersama Farza mengendarai mobil Isuzu Panther warna merah bernomor polisi K 8904 PF dari Jalan Slamet Riyadi dengan arah perjalanan dari timur menuju barat.

“Sesampainya di simpang tiga CIMB Niaga, kendaraan tersebut kemudian berbelok ke kanan. Sebelum sampai di simpang empat Atria, pengemudi melihat kendaraan lain dari arah timur yang akan menuju ke barat,” kata Harno, Jumat (2/10).

Dia mengatakan pengemudi Panther kemudian berhenti dengan maksud memberikan kesempatan kepada kendaraan tersebut untuk melintas terlebih dahulu. Namun, karena kedua kendaraan sama-sama sempat berhenti, pengemudi Panther kemudian bergerak maju secara perlahan. Pada saat bersamaan, kendaraan lainnya juga bergerak hingga keduanya berada di area tengah persimpangan.

"Karena menghindari kendaraan tersebut, pengemudi Panther kemudian membanting setir ke kiri dan selanjutnya ke kanan,” katanya.

Baca juga:

Tradisi Syawalan di Pura Mangkunegaran, Ribuan Warga Solo Antre Halalbihalal


Saat berusaha mengembalikan arah kendaraan ke kiri, kata dia, jarak yang tersedia tidak mencukupi sehingga kendaraan akhirnya menabrak pagar Pamedan Mangkunegaran di sisi barat daya.

Akibat kejadian tersebut, pagar Pamedan Mangkunegaran mengalami kerusakan. Terkait kerugian materiil yang ditimbulkan, pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan. “Bagian bangunan yang mengalami kerusakan merupakan bagian dari kawasan cagar budaya, proses perbaikannya akan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan serta mekanisme yang berlaku,” katanya.

Dia mengatakan untuk teknis dan mekanisme perbaikan akan melibatkan ahli pugar guna menentukan rencana anggaran biaya atau RAB atas kerusakan yang ditimbulkan.

“Pengemudi mobil bersedia mengganti kerusakan Benda Cagar Budaya. Mobil masih kami parkir di polsek,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Mangkunegaran dan Pakualaman Jalin Pertukaran Budaya



Baca Artikel Asli