Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mobil Porsche yang Kena Tilang Ternyata Terkait Kasus Ratu Atut

Thomas Kukuh - Jumat, 25 Agustus 2017

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait mobil Porsche yang kena tilang Ditlantas Polda Metro Jaya lantaran melanggar lalu lintas di kawasan Jakarta Barat beberapa hari lalu. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan mobil tersebut memang masuk dalam daftar blokir KPK.

"Mobil tersebut tidak disita penyidik. Kami justru berterima kasih kepada Polri jika menemukan mobil yang masuk dalam daftar blokir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Pada Kamis (24/8) Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyatakan bahwa petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang satu mobil "sport" mewah karena melanggar lalu lintas. Setelah diselidiki, mobil itu ternyata telah diblokir oleh KPK.

Petugas kemudian mengecek spesifikasi dan surat-surat kendaraan tersebut, ternyata pelat nomor yang digunakan bodong.

Menurut Febri, mobil mewah tersebut ternyata terkait dengan perkara Alkes dengan terdakwa Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah

“Kami sudah mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri terkait dengan perkara Alkes dengan terdakwa Ratu Atut. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dan jika tidak dibutuhkan dalam perkara lain tentu kita akan koordinasi kembali dengan Korlantas Polri," ungkap Febri.

Mantan Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah pada 20 Juli 2017 lalu sudah divonis 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RS Rujukan Provinsi Banten dan memeras anak buahnya hingga Rp 500 juta untuk biaya istighatsah (pengajian). (*)

Baca Artikel Asli