Minyak Goreng di Solo Dijual Melebihi HET dan Langka, Gibran Pasrah
Kamis, 03 Februari 2022 -
MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium. Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa (1/2).
Di mana untuk HET minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter. Sementara, Rp 13.500 per liter dikenakan untuk kemasan sederhana, dan minyak goreng premium tetap seharga Rp 14.000 per liter.
Baca Juga:
Minyak Goreng di Toko Kosong, Pemerintah Ingatkan Pengusaha
Namun demikian, aturan harga minyak goreng tersebut belum berlaku di pasar tradisional. Untuk minyak goreng di pasar tradisional dijual dengan harga di atas HET, yakni Rp 19.000 sampai Rp 20.000. Sedangkan di pasar modern harga minyak sudah turun sesuai HET, tetapi stok barang langka.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membenarkan, jika harga minyak goreng di Solo, belum dapat dikendalikan. Kebijakan HET minyak goreng belum bisa diberlakukan sepenuhnya di Solo.
"Semua kota masih belum ada solusi untuk itu, nanti kita operasi pasar lagi," kata Gibran, Kamis (3/2).
Ia mengatakan, persoalan minyak goreng di Solo tidak hanya soal harga mahal, tetapi barangnya langka. Bahkan, kelangkaan minyak goreng juga terjadi di pasar tradisional.
"Suplai barang (minyak goreng) belum lancar sehingga membuat barang menjadi langka Jadi belum bisa satu harga. Langka kabeh. Nanti saya carikan solusinya," tandasnya.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan barang di sejumlah pasar tradisional.
Alhasil, masih ada pedagang menjual minyak goreng dengan harga di atas HET. Sain itu, minyak goreng bersubsidi juga sulit ditemukan di pasar modern.
"Kami masih mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk mencarikan solusinya. Jika diperlukan Pemkot akan lakukan lagi operasi pasar," ungkapnya. (Ismail /Jawa Tengah)
Baca Juga:
Mabes Polri Ungkap Temuan Terkini Terkait Isu Kartel Pemain Harga Minyak Goreng