Menteri LHK Siti Nurbaya Tutup Paksa Apartemen di Bandung

Jumat, 08 Mei 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) memantau adanya pembangunan apartemen di Bandung yang terindikasi mencemari lingkungan. Kemen LHK melihat, pencemaran seperti itu merupakan pembiaran rusaknya lingkungan.

Menteri LHK Siti Nurbaya, Kamis (7/5), melakukan penyegelan atau penutupan paksa pembangunan dua apartemen yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan. Penyegelan ini berisifat sementara hingga pemilik berupaya apartemennya mengindahkan ihwal pencemaran lingkungan tersebut.

"Berlokasi di daerah Ciumbeuleuit, Kawasan Bandung Utara (KBU), diduga melanggar aturan karena didirikan pada lokasi yang memiliki kemiringan lereng cukup tinggi sehingga dikhawatirkan dapat mengancam bangunan di sekitarnya serta lingkungan di bawahnya," kata Siti, seperti pernyataan tertulis yang diterima pada Jumat (8/5).

Penyegelan tersebut didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar serta Ketua Satgas. Selain Ciumbeuluit, Siti juga melakukan sidak ke Dago Utara. Penertiban Hukum Lingkungan Terpadu Jawa Barat Anang Sudarna. (fre)

Baca Juga:

Antisipasi Kerusakan Lingkungan, Walhi Jatim Gugat BLH Malang

Pembangunan Marak, Lingkungan Hidup Kota Cirebon Terancam

Produk Tesla Bentuk dari Cinta Lingkungan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan