Menteri Hanif Akan Pulangkan Ribuan TKI Ilegal dari Malaysia
Kamis, 25 Desember 2014 -
MerahPuth Nasional - Setelah memulangkan 383 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Menteri Hanif Dakhiri berencana akan memulangkan kembali sebanyak 1045 TKI yang berada di Malaysia. Menurut menteri Hanif, dari data yang ada jumlah TKI ilegal yang berada di Imigrasi negeri jiran tersebut sebanyak 1428 orang.
"Mereka masih akan menyelesaikan masalahnya dulu. Ada gajinya yang belum dibayar, tapi KJRI yang akan melakukan pendampingan. Kemarin kita sudah pulang 383 orang," kata Menteri Hanif di kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (25/12).
Menteri Hanif mengaku heran kenapa majikan TKI tersebut tidak membayar gaji. Padahal, meski mereka ilegal, pekerjaan mereka sudah selesai dan sesuai dengan apa yang diperintahkan sang majikan. Maka dari itu, mereka akan menyelesaikan proses hukumnya terlebih dahulu untuk kemudian diberangkatkan atau pulangkan ke tanah air.
"Yang salah kan majikannya. Jadi proses hukumnya mau diselesaikan dulu," sebut menteri Hanif yang juga mantan anggota DPR ini.
Lebih lanjut, Menteri Hanif menambahkan tentang permasalahan yang para TKI. Masalah yang sering dihadapi TKI itu, kata menteri Hanif, mereka ada yang tidak memegang visa, paspor dan dokumen lainnya. Terkait masalah paspor, kata menteri Hanif, karena paspor TKI terkadang dipegang oleh majikan.
"Jadi yang bermasalah dulu (yang dipulangkan). Misalnya yang sakit, yang melahirkan dipenjara. Jadi selektiflah pokoknya," katany menteri Hanif sambari mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar pemintaan pertolongan TKI saat berkunju ke Malaysia beberapa waktu lalu. (MP/HUR)