Akhirnya Luqman Hakim Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri


Gedung KPK. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Akhirnya, KPK memeriksa Staf Khusus eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sedianya Luqman Hakim diperiksa sebagai saksi pada Selasa (10/6) lalu, namun anggota DPR RI periode 2019-2024 itu tidak hadir dengan alasan sakit.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada media, Jakarta, Selasa (17/5).
Baca juga:
Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri Mangkir dari Panggilan KPK
Diketahui KPK sempat menyatakan akan mendalami dugaan korupsi penempatan TKA di Kemenaker kepada para mantan Menaker, yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah.
Dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan TKA di Kemenaker, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Para tersangka itu diduga memeras calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia hingga mencapai Rp 53 miliar.
Baca juga:
8 Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker Dilarang ke Luar Negeri
Dua di antara delapan tersangka yang dijerat KPK itu merupakan mantan direktur jenderal pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja (dirjen binapenta dan PKK) Kemenaker.
Yakni, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023 Suhartono dan Direktur PPTKA Kemnaker 2019–2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024–2025, Haryanto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Asik Nih, Kuota Magang Nasional Bakal Naik Sampai 100 Ribu Orang di 2026

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Selain Uang Saku, Peserta Program Magang Dapat Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri

156.159 Orang Daftar Magang Nasional, Bakal Jadi Sarana Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
