Akhirnya Luqman Hakim Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri
Gedung KPK. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Akhirnya, KPK memeriksa Staf Khusus eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sedianya Luqman Hakim diperiksa sebagai saksi pada Selasa (10/6) lalu, namun anggota DPR RI periode 2019-2024 itu tidak hadir dengan alasan sakit.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada media, Jakarta, Selasa (17/5).
Baca juga:
Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri Mangkir dari Panggilan KPK
Diketahui KPK sempat menyatakan akan mendalami dugaan korupsi penempatan TKA di Kemenaker kepada para mantan Menaker, yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah.
Dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan TKA di Kemenaker, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Para tersangka itu diduga memeras calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia hingga mencapai Rp 53 miliar.
Baca juga:
8 Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker Dilarang ke Luar Negeri
Dua di antara delapan tersangka yang dijerat KPK itu merupakan mantan direktur jenderal pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja (dirjen binapenta dan PKK) Kemenaker.
Yakni, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023 Suhartono dan Direktur PPTKA Kemnaker 2019–2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024–2025, Haryanto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel