Mensos Bilang Prabowo Bakal Tambah Bansos di Tengah Program Efisiensi Anggaran
Selasa, 04 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah akan fokus memberikan bantuan terhadap 3,1 juta penduduk Indonesia yang terkategori miskin ekstrem atau sekitar 790 ribu Kepala Keluarga (KK).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mempertimbangkan penambahan anggaran untuk bantuan sosial di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Karena yang bansos tidak ada pemotongan. Jadi bansos ini transfer langsung, tidak ada yang dipotong oleh Presiden, bahkan kalau memang memungkinkan, Presiden malah akan menambah, jadi yang menjadi bantuan-bantuan untuk rakyat itu diprioritaskan oleh Presiden," katanya.
Gus Ipul menegaskan, efisiensi anggaran hanya dilakukan pada kebutuhan-kebutuhan operasional atau yang bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih prioritas, sehingga tidak mengurangi anggaran untuk program-program pro-rakyat.
Baca juga:
160 Ribu Ton Beras Bantuan Sosial Bakal Digelontorkan di Januari 2025
"Hal-hal yang kaitannya dengan operasional, semua sudah tahu lah itu -dikurangi-, tetapi yang untuk program pro-rakyat sama sekali tidak dikurangi, bahkan Presiden itu sedang memikirkan bagaimana bisa ditambah, terutama untuk mereka yang miskin ekstrem, itu betul-betul diperhatikan Presiden," ujarnya.
Mensos mengemukakan, penambahan bansos tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini tengah dimatangkan.
"Ini sedang dipikirkan, jadi kita lihat, kita menunggu data tunggal ini tuntas," katanya.
Ia mengatakan, dengan data tunggal pihaknya akan akan petakan lagi profilnya, kemudian intervensinya bisa sifatnya perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial.
"Tinggal kita lihat nanti seperti apa," paparnya.
Kementerian Sosial akan bekerja sama dengan kementerian-kementerian lain, utamanya dalam rangka pemberdayaan agar masyarakat tidak tergantung dengan bansos.
"Mohon dimaklumi jika nanti ada penerima manfaat yang selama ini mendapatkan Program Keluarga Harapan -PKH-, maupun dari bansos, atau Penerima Bantuan Iuran -PBI- akhirnya tidak menerima, karena memang berpedoman pada data tunggal sosial ekonomi yang baru," katanya.