MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 1.609,4 triliun merupakan proyeksi yang lebih moderat dalam kondisi saat ini.
"Ini lebih moderat dibandingkan proyeksi pertumbuhan perpajakan tahun ini yang ditarget 14 persen," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (16/8).
Sri Mulyani mengatakan, target penerimaan perpajakan itu ditetapkan agar tidak menimbulkan tekanan yang kuat terhadap perekonomian dan menimbulkan keresahan kepada pelaku usaha.
"Kalau kita membuat target terlalu tinggi, maka yang akan tertekan adalah sektor-sektor yang selama ini membayar pajak seperti industri perdagangan," kata dia.
Untuk itu, pemerintah akan terus berkomunikasi kepada para pengusaha agar persoalan perpajakan tidak menyebabkan kekhawatiran yang berlebihan.
"Kita akan berkomunikasi terus dengan para pengusaha melalui Kadin dan Apindo untuk bisa memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya mengenai target dan perencanaan kita," katanya.
Sri Mulyani juga memastikan otoritas pajak akan meneruskan proses bisnis maupun reformasi perpajakan pada 2018, yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
Hal ini diupayakan karena langkah pelonggaran ikut dilakukan melalui pemberian insentif perpajakan yaitu tax holiday dan tax allowance serta mengkaji kebijakan exemption tax pada beberapa barang kena PPN.
Salah satu sektor yang terkena penghapusan pajak adalah industri pertanian yang selama ini berkontribusi menyumbang pertumbuhan ekonomi dari sisi lapangan usaha. (*)
Sumber: ANTARA