Mengintip Warga Bermain Olahraga Padel yang Kian Populer di Indonesia

Rabu, 09 Juli 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Warga bermain padel yang merupakan olahraga yang memadukan elemen tenis dan squash di Padel Arena Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Mulai tahun 2025, jasa penyewaan lapangan padel di Jakarta resmi dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kategori Jasa Kesenian dan Hiburan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta No. 257 Tahun 2025.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk padel, tapi juga fasilitas olahraga lain yang telah bertransformasi menjadi layanan hiburan berbayar. Artinya, lapangan seperti tenis, futsal, panahan, squash, hingga gym dan kolam renang juga termasuk objek pajak apabila disewakan kepada publik atau dikenakan biaya masuk. (MP/Didik Setiawa).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan