Mengenal Satgas Intelijen Kopkamtib Yang Berubah Jadi BAIS TNI

Selasa, 29 Oktober 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Intelijen Strategis (BAIS) merupakan salah satu susunan organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan tugas Utama melakukan kegiatan dan operasi intelijen strategis.

Selain itu, melakukan pembinaan kekuatan dan kemampuan intelijen strategis dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Lembaga ini menyuplai analisis-analisis intelijen dan strategis kepada Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan.

Analisis intelijen yang disampaikan bersifat aktual maupun perkiraan ke depan atau jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Baca juga:

TNI Kirim Pasukan Defile Unjuk Kekuatan Saat Peringatan India Republic Day

BAIS TNI bertugas dalam menangani intelijen kemiliteran dan berada di bawah komando Maskas Besar (Mabes) TNI.

BAIS TNI dipimpin oleh Kepala Bais TNI (Kabais TNI) berpangkat jenderal bintang tiga yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI.

Teranyar, posisi Kepala BAIS tengah diemban oleh Letjen Yudi Abrimantyo.

Kabais TNI dibantu oleh Wakil Kabais TNI (Waka Bais TNI) yang berpangkat jenderal bintang dua.

Selain itu ada, 7 orang Direktur Bais TNI, dan 3 orang Komandan Satuan disingkat Dansat, Atase Pertahanan, serta Penasihat Mailer Perwakilan Tetap Republik Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pembentukan BAIS, berawal ketika Kementerian Pertahanan di era Orde Baru mendirikan Pusat Intelijen Strategis (Pusintelstrat) yang dipimpin oleh Ketua G-I Hankam Brigjen LB Moerdani.

Jabatan tersebut terus dipegang sampai Jenderal LB Moerdani menjadi Panglima ABRI.

Pada era ini, intelijen militer memiliki badan intelijen operasional yang bernama Satgas Intelijen Kopkamtib.

Bersamaan dengan reorganisasi ABRI pada 1986, Sintel Hankam ABRI, Sintel Kopkamtib, Danpusintelstrat disatukan menjadi Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Status satuan ini juga dinaikkan menjadi salah satu Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) dari Panglima TNI. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan