Mendag Akui Harga Minyak Goreng Masih Mahal dan Melebihi HET
Kamis, 03 Februari 2022 -
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi meninjau harga dan pasokan minyak goreng di Pasar Kramat Jati Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (3/2).
Dalam pengecekan tersebut, Mendag Lutfi masih menemukan ada pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga mahal atau di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Minyak Goreng di Solo Dijual Melebihi HET dan Langka, Gibran Pasrah
Kemendag telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, yang berlaku mulai Selasa 1 Februari 2022 kemarin. Harga minyak goreng yang dipatok pemerintah diantaranya minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
"Memblending itu harga yang mereka beli mahal, harga yang mahal sebelum ini dia campur harga yang murah. Jadi masih kita bisa melihat kadang-kadang ada minyak curah yang masih 14 ribu," ucap Menteri Lutfi saat meninjau bahan pokok di Pasar Kramat Jati.

Lutfi berharap 3 sampai 4 hari ke depan pedagang minyak goreng dapat mengikuti dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diberlakukan pemerintah. Kemendag masih memaklumi harga yang ditawarkan pedagang beragam dan masih tinggi.
"Jadi semua adalah tugas kita kerja sama kita yang saya bilang berat sama dipikul ringan sama dijinjing," urainya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) era SBY tahun 2005–2009 ini, meminta kerja sama semua pihak, dari pemilik CPO sampai pemilik pabrik minyak goreng dan distribusinya. (Asp)
Baca Juga:
Mabes Polri Ungkap Temuan Terkini Terkait Isu Kartel Pemain Harga Minyak Goreng