Menanti Detik-detik Keterangan Jessica Kumala Wongso
Rabu, 28 September 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Hari ini sidang kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sidang lanjutan hari ini akan mengagendakan pemeriksaan terdakwa Jessica.
"Sidang hari ini dicukupkan sampai di sini. Sidang selanjutnya pada Rabu 28 September pukul 09.00 dengan agenda pemeriksaan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/9) dini hari WIB.
Jessica akan menjalani pemeriksaan hari ini, dimulai pada pukul 09.00 WIB. Di sidangan kali ini, Jessica akan memberikan keterangannya dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari jaksa penuntut umum, kuasa hukum, dan majelis hakim.
Seperti diketahui, Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang juga sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin dengan meracuni es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
BACA JUGA:
- Kronologi Laporan Kepolisian Australia yang Melibatkan Nama Jessica Kumala Wongso
- Jessica Pakai Kacamata, Sejumlah Pengunjung Sidang Pangling
- Ahli Patologi Forensik Permasalahkan Prosedur Penanganan Jasad Mirna
- Ketika Kuasa Hukum Bertanya Kenapa Hani Tidak Meninggal saat Cicipi Kopi Sianida
- Ahli Patologi Forensik: Penyebab Kematian Mirna Tidak Jelas