Menag Tiba-tiba Melunak soal Pemberian Izin FPI, Pengamat: Sungguh Ironis

Sabtu, 30 November 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pengamat politik President University Muhammad AS Hikam mengkritik langkah Menteri Agama Fachrul Razi yang terkesan melunak dengan perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI).
Tindakan Menag, sebut Hikam, sangat ironis.

"Ini ironis. Karena Menag sebelumnya pernah menyatakan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang ditengarai berpaham radikal," katanya dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu (30/11).

Baca Juga:

Tak Pernah Bikin Masalah, FPI Heran Baru Sekarang Perizinan Dipersoalkan

Bahkan, sempat terjadi kontroversi ketika Menag bicara tentang larangan cadar dan celana cingkrang di kantor-kantor pemerintah.

Logo FPI (Foto: Antara/Istimewa)
Logo FPI (Foto: Antara/Istimewa)

“Tetapi mendadak Fachrul Razi ambil langkah balik kanan ketika soal perpanjangan izin FPI menjadi ruwet. Cepat-cepat memberikan rekomendasi agar segera diterbitkan,” kata Hikam .

Sikap Menag tersebut tak pelak lagi telah memicu respons keras dari partai politik yang selama ini dikenal bersebrangan dengan FPI.

Seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga pendukung utama Jokowi. Partai yang para politisinya pintar bikin disrupsi dan kejutan dalam pentas politik nasional itu langsung usul kepada Jokowi agar memecat Menag.

Misalnya saja, menurut politisi PSI Guntur Romli (GR), alasan dari usul tersebut adalah Menag Fachrul plintat-plintut alias tidak berpendirian karena sempat menggembar-gemborkan menangkal gerakan radikalisme dan intoleran, namun teranyar justru melunak dengan memberi rekomendasi SKT FPI.

Terlepas dari ironi dan humor, ontran-ontran politik, Hikam menilai, persoalan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait koordinasi dalam proses pembuatan kebijakan publik dalam pemerintahan Jokowi.

Publik yang pro maupun yang kontra terhadap soal perpanjangan izin FPI tentu akan kian terangsang untuk mendesak agar ada solusi yang sesuai dengan kepentingan mereka. Sebab masing-masing punya harapan akan dipenuhi berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Ia melihat jika penundaan makin panjang, maka perluasan potensi konflik antar keduanya juga akan melebar. Selain itu, jika muncul ke atas permukaan bisa menciptakan persoalan kamtibmas yang baru dan menambah permasalahan sekitar FPI yang masih belum terselesaikan, seperti kasus tekatung-katungnya status kepulangan Habib Rizieq.

"Dan ini tentu bukan lagi sesuatu yang bisa dianggap humor lagi,” terangnya.

Baca Juga:

Dua Menteri Purnawirawan Jenderal Polisi dan TNI Harusnya Sinergi Bahas FPI

Ia mengakui, tidak terlalu mudah menyelesaikan persoalan ini. Pemerintah harus cermat dan hati-hati.

“Memang bukan soal birokrasinya saja yang susah, tetapi implikasi politiknya yang perlu dipertimbangkan masak-masak oleh pemerintah,” kata Hikam.

M AS Hikam. (Foto: president.ac.id)
M AS Hikam. (Foto: president.ac.id)

Namun demikian, sambung Hikam, hasil kerja dua petinggi kementrian sangat menarik. Ditambah lagi dengan respons terhadap hasil tersebut, lebih menarik dan malah menghibur. Terselip elemen ironi yang bisa menjadi humor di dalamnya.

Baik Menko Polhukam maupun Mendagri, sebut Hikam, kabarnya sepakat belum mau menerbitkan perpanjangan izin kepada ormas besutan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu. Tidak jelas sampai kapan tindakan ini akan berlanjut. Konon, kedua kementerian masih mempermasalahkan beberapa fakta terkait organisasi ini.

Antara lain, soal Aanggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) FPI yang menyebut kata khilafah dan NKRI Bersyariah. Juga fakta bahwa HRS pernah membuat statemen bahwa pemerintah Jokowi ilegal.

“Sebelum hal-hal ini clear, kemungkinan perpanjangan izin bagi FPI masih akan alot,” ungkap Hikam. (Knu)

Baca Juga:

Polemik NKRI Bersyariah, Tito Harusnya Tanya ke FPI

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan