Memahami Risiko Medis dan Konsekuensi Hukum Aborsi

Jumat, 18 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Aborsi adalah topik yang sering menimbulkan perdebatan, baik dari segi medis maupun hukum.

Dalam artikel ini, kita akan membahas risiko serta konsekuensi hukum yang perlu dipahami sebelum memutuskan tindakan ini.

Baca juga:

Melania Dukung Hak Aborsi di AS, Bertolak Belakang dengan Trump

Risiko Medis Aborsi

Secara medis, aborsi memiliki risiko, terutama jika dilakukan tanpa pengawasan tenaga medis profesional.

Risiko umum yang bisa terjadi termasuk infeksi, pendarahan, hingga kerusakan pada organ reproduksi. Aborsi yang tidak aman bisa menyebabkan komplikasi serius, bahkan kematian.

Oleh karena itu, penting bagi siapa pun yang mempertimbangkan aborsi untuk memahami potensi efek samping ini dan berkonsultasi dengan dokter.

Baca juga:

YouTube Akan Hapus Video Misinformasi tentang Aborsi

Konsekuensi Hukum Aborsi

Di Indonesia, aborsi diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Aborsi legal hanya dalam kasus tertentu, seperti untuk menyelamatkan nyawa ibu atau jika kehamilan akibat pemerkosaan.

Aborsi di luar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana, baik bagi pelaku aborsi maupun pihak yang membantu.

Berdasarkan Pasal 346-349 KUHP, aborsi tanpa alasan medis atau hukum yang jelas bisa dihukum penjara.

Selain risiko kesehatan, pelanggaran hukum terkait aborsi dapat berujung pada hukuman pidana. Sebaiknya, konsultasikan dengan dokter dan pahami aturan hukum yang berlaku sebelum membuat keputusan besar ini. (waf)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan