Melirik Cantiknya Pulau Sangiang Banten

Selasa, 19 Januari 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Wisata - Siapa sangka jika di Banten menyimpan pulau indah nan cantik yang bernama Sangiang. Mungkin Pulau Sangiang masih asing di telinga Anda.

Pulau Sangiang merupakan pulau kecil yang memiliki panorama alam yang indah dan menakjubkan. Sangiang sendiri secara administratif pulau ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Jarak tempuhnya hanya membutuhkan waktu kurang lebih 45 menit dari Anyer, dengan menggunakan kapal atau perahu bermotor. Keindahan alamnya, berupa terumbu karang dan pantai.

Pulau Sangiang juga merupakan perpaduan antara wisata alam, bahari dan budaya. Sehingga pengunjung dapat ketiga perjalanan wisata dalam waktu sekaligus bersama di satu pulau.

Pulau Sangiang memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan, terutama yang menyukai wisata bahari. Keindahan alam dan pantai serta karang yang dihiasi ikan berwarna-warni merupakan obyek wisata utama di kawasan ini.

Selain itu TWA Pulau Sangiang memiliki potensi flora dan fauna yang beragam dan masih asli, terdapat pula bangunan dan goa-goa peninggalan zaman Jepang yang mempunyai nilai historis.

Pulau Sangiang yang sekarang dijadikan Taman Wisata Alam pada awalnya merupakan Cagar Alam seluas 700,35 Ha Kemudian pada tahun 1991 perairan di sekitar kawasan diubah menjadi Taman Wisata Alam Laut seluas 720 ha.

Pada tanggal 8 Februari 1993 melalui SK Menteri Kehutanan No. 55/Kpts-II/1993 kawasan Cagar Alam diubah fungsinya menjadi Taman Wisata Alam dengan luas 528,15 ha.

Pulau sangiang ini juga terdapat sebuah perkampungan yang dihuni oleh perantau yang menduduki pulau sangiang, pada saat pulau yang dimiliki perusahaan swasta tersebut terhenti proyeknya. Perkampungan tersebut bernama lagon waroo, atau lagoon waru, dan yang tercatat disana ada lebih 50 kepala keluarga.

Di perkampungan ini dalam berkomunikasinya menggunakan 3 bahasa sekaligus, sunda, jawa, dan lampung. Pulau ini dimiliki oleh sebuah perusahaan swasta yang proyeknya kembali dilanjutkan dan bersifat pribadi atau belum terbuka untuk umum.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan