Megawati Minta KPK Dibubarkan, Berikut Tanggapan Pimpinan KPK
Selasa, 18 Agustus 2015 -
MerahPutih Nasional - Keinginan Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi serius oleh KPK.
Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Prabowo tidak yakin jika Presiden RI kelima itu hendak membubarkan KPK. Sebab, KPK lahir di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Saya meyakini ibu Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat Presiden adalah Ibu Megawati," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Johan melanjutkan jika pembubaran lembaga antirasuah saat ini belum bisa dilaksanakan lantaran tindak pidana korupsi di tanah air masih merajalela.
"Tentu saja KPK tidak boleh dibubarkan karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini," tandas Johan.
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dalam sebuah pidato politiknya di MPR pada Selasa (18/8) menjelaskan bahwa KPK adalah lembaga ad hoc (sementara). Sebagai lembaga Ad hoc menurutnya kapanpun KPK bisa dibubarkan.
Karena sifanta ad hoc maka KPK harus diselesaikan, harus dibubarkan," kata Mega.
Putri dari Presiden Sukarno melanjutkan, KPK bisa dibubarkan dengan syarat tidak ada lagi korupsi di Indonesia. Untuk itulah, dia mengimbau agar para pejabat tidak lagi melakukan praktik korupsi tersebut.
Ibunda Puan Maharani melanjutkan terkait dengan gagasan dirinya yang hendak membubarkan KPK, ia mengaku kerap dicemooh di media sosial.
"Kalau dengan seperti ini saya di sosmed, saya di bullly sebagai sebuah atraksi," tandas Mega. (bhd)
BACA JUGA: