Masa Depan TikTok di Ujung Tanduk, Bakal Diblokir Amerika Serikat?
Kamis, 02 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Waktunya hampir habis bagi ByteDance untuk menjual TikTok ke perusahaan lain. Kemudian, waktu masih terus berjalan untuk menentukan apakah aplikasi tersebut bakal dilarang di Amerika Serikat atau tidak.
Pada April 2024 lalu, mantan Presiden AS, Joe Biden, telah menandatangani undang-undang yang memberikan waktu sembilan bulan kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual sahamnya di aplikasi tersebut. Jika mereka gagal mematuhi aturan tersebut, maka TikTok bisa dilarang di seluruh negeri.
Sementara itu, CEO TikTok, Shou Zi Chew, tidak menganggap enteng hal tersebut. Ia mengatakan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat warga Amerika Serikat. Sejak saat itu, ia telah berjuang untuk memblokir RUU tersebut.
Namun, upaya hukum TikTok menemui jalan buntu awal bulan ini, ketika Pengadilan Banding AS menolak permintaan mereka untuk menunda undang-undang terkait.
Baca juga:
TikTok Platform Paling Hits 2024, Menurut Riset Indonesia Indicator
Melihat semakin dekatnya 19 Januari 2025, banyak yang khawatir jika aplikasi tersebut akan hilang dari Apple dan Google Play jika ByteDance tidak mengambil langkah.
Namun, masih ada secercah harapan bagi TikTok. Pemerintah AS mungkin memutuskan untuk menunda pemberlakuan larangan tersebut, sehingga TikTok masih bisa bertahan lebih lama.
Menurut laporan yang beredar, aplikasi ByteDance lainnya, seperti Lemon8 dan CapCut, mungkin akan ikut dihapus pada tanggal yang sama.
Baca juga:
Mulai 1 Januari 2025, 19 HP Android ini Tak Bisa Akses WhatsApp Lagi
Hal yang menarik perhatian adalah ByteDance tidak tertarik untuk menjual algoritma berharga TikTok, yang menjadi "resep rahasia" di balik kesuksesan Halaman For You yang membuat ketagihan banyak penggunanya.
Saat ini, masa depan TikTok di AS masih berada di ujung tanduk. 19 Januari 2025 mungkin bisa menjadi hari yang mengubah segalanya bagi TikTok. (sof)