Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Rabu, 16 April 2025 -
MerahPutih.com - Kasus uang palsu mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara memasuki babak baru.
Polisi menemukan adanya indikasi uang palsu itu diduga disumbangkan ke kotak amal Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sehari sebelum Lebaran.
"Buat dimasukkan ke kotak amal," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4).
Baca juga:
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 juta ke Kotak Amal Istiqlal
Penyidik masih mendalami keterangan Sekar Arum, termasuk soal aksinya yang sumbang uang palsu ke tempat ibadah.
Dalam pemeriksaan awal, Sekar mengaku sadar bahwa uang yang disumbangkannya adalah palsu, dan mengatakan uang itu diperoleh dari seorang temannya.
"Baru pengakuan dari dia saja, katanya disumbangkan ke Masjid Istiqlal, jumlahnya Rp 10 juta," ucap Teddy.
Baca juga:
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Pengakuan mengejutkan itu terungkap usai Sekar ditangkap polisi di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu senilai total Rp 223 juta di mall kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan Sekar Arum langsung direspons dengan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya Sekar dijerat dengan pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto 36 ayat (2) dan (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau pasal 244 KUHP serta 245 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (Knu)