Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Manajer KDKMP Mulai Bertugas 1 Oktober 2026, Gajinya Capai Rp 8,3 Juta

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026

MerahPutih.com - Kepastian waktu mulai bekerja bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akhirnya terjawab. Pemerintah menargetkan para manajer KDKMP mulai beroperasi pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Kepastian tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Selasa (29/9).

Saat ini, pemerintah memfokuskan dua hal untuk mempercepat operasional KDKMP, yakni segera menempatkan manajer serta memperkuat kerja sama layanan dengan badan usaha milik negara (BUMN).

Hingga saat ini, pembangunan fisik 26.569 unit KDKMP telah rampung 100 persen. Lima provinsi dengan jumlah unit selesai dibangun tertinggi ialah Jawa Timur sebanyak 5.907 unit, Jawa Tengah 5.788 unit, Jawa Barat 2.299 unit, Sumatera Utara 1.427 unit, dan Aceh 1.317 unit.

“Penyelesaian bangunan perlu segera diikuti kesiapan pengelola, pasokan barang, dan layanan. Karena itu, pemerintah membahas hambatan penempatan manajer sekaligus mempercepat kerja sama dengan pihak yang akan menyediakan layanan di KDKMP,” kata Zulkifli, dikutip Rabu (30/9).

28.891 Manajer KDKMP Sudah Dikontrak

Zulkifli mengatakan percepatan operasional KDKMP diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam kerangka tersebut, Zulkifli mengoordinasikan tindak lanjut lintas kementerian, BUMN, dan lembaga terkait agar kesiapan bangunan diikuti penempatan manajer serta tersedianya barang dan layanan bagi masyarakat.

PT Agrinas Pangan Nusantara telah menandatangani 28.891 kontrak kerja manajer KDKMP. Para manajer dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Oktober 2026 dengan status pegawai berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Gaji manajer mengikuti ketentuan wilayah penempatan, dengan kisaran yang disampaikan dalam rapat sebesar Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan.

Baca juga:

Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta

Penempatan Manajer Akan Disesuaikan

Terkait keluhan calon manajer yang ditempatkan jauh dari domisili, Zulkifli menjelaskan bahwa jumlah manajer yang direkrut saat ini lebih banyak dibandingkan jumlah koperasi yang siap beroperasi.

Pemerintah akan menyesuaikan penempatan setelah proses penerimaan awal selesai dan koperasi yang lebih dekat dengan domisili telah siap.

Manajernya memang sudah banyak, sementara koperasinya belum sebanyak itu. Jadi, yang sekarang ditempatkan jauh dari domisili nanti akan disesuaikan setelah koperasi-koperasi selesai dibangun,

Menko Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan.

Berdasarkan data penempatan, sebanyak 71,91 persen manajer ditempatkan dalam radius maksimal 50 kilometer dari domisili. Sementara 88,28 persen tetap berada di provinsi asal.

Kasus penempatan yang jauh dari domisili akan menjadi perhatian dalam proses penyesuaian tersebut.

“Misalnya, ada yang tinggal di Depok tetapi ditempatkan di Gorontalo. Tentu itu jauh sekali. Setelah diterima, nanti akan disesuaikan dengan koperasi terdekat dari domisilinya,” jelasnya.

Baca juga:

Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal

KDKMP Disiapkan Layani Distribusi Barang dan Jasa

Di sisi layanan, Zulkifli mengoordinasikan tindak lanjut kerja sama KDKMP dengan BUMN, lembaga keuangan, dan kementerian terkait.

Rencana kerja sama tersebut mencakup distribusi beras SPHP dan bantuan pangan bersama Bulog; LPG bersama Pertamina Patra Niaga; pupuk bersubsidi bersama Pupuk Indonesia; serta gula, beras premium, dan kebutuhan pokok bersama ID FOOD.

KDKMP juga disiapkan untuk menyediakan layanan perbankan melalui bank-bank Himbara, pembiayaan ultra mikro melalui PNM, layanan logistik bersama Pos Indonesia, serta obat bebas dan obat bebas terbatas melalui Kimia Farma.

Kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui perjanjian dengan masing-masing pihak.

Koperasi ini bukan supermarket, tetapi infrastruktur pemerintah untuk mendukung penyaluran subsidi, bantuan pangan, gas 3 kilogram, pupuk, layanan keuangan, pembayaran listrik, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya,

Menko Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan.

Dengan penyelesaian penempatan manajer dan kerja sama layanan tersebut, pemerintah mendorong KDKMP yang telah selesai dibangun untuk segera menjalankan fungsinya sebagai pusat kegiatan ekonomi dan layanan masyarakat di desa serta kelurahan.

Pemerintah berharap manfaat KDKMP dapat segera dirasakan masyarakat. (Asp)

Baca Artikel Asli