Malaysia Lockdown, Cuma 20 Persen Pekerja Yang Boleh Ngantor
Senin, 31 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021 melakukan total lockdown karena meningkatkanya kasus COVID-19 di negeri itu. Untuk memenuhi kebutuhan, pemerintah hanya mengizinkan dua orang per keluarga untuk berbelanja kebutuhan makanan, obat-obatan dan keperluan pokok selama lockdown.
Pengumuman standar operasi prosedur (SOP) diumumkan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Dato' Seri Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Minggu. (31/5).
Selain itu, pemerintah membatasi maksimum tiga orang saja, termasuk pasien, yang diizinkan keluar untuk mendapatkan layanan kesehatan, pengobatan, tes COVID-19, keselamatan atau darurat dalam radius tidak melebihi 10 kilometer dari kediaman atau yang paling dekat rumah.
Baca Juga:
KKP Amankan Pelaku Sport Fishing Ilegal Asal Malaysia di Perairan Sebatik
"Jumlah penumpang dalam taksi dan e-hailing dibatasi dua orang saja termasuk pengemudi dan penumpang disyaratkan untuk duduk kursi penumpang bagian belakang," katanya.
Transportasi umum laut dan darat seperti pengangkutan pekerja, bus, bus ekspres, LRT, MRT, ERL, monorel, feri dan lain-lain pengangkutan umum dibenarkan beroperasi berdasarkan 50 persen kapasitas kendaraan.
"Kapasitas kehadiran bagi pegawai pelayanan umum dibatasi 20 persen bagi tugas yang perlu (tidak termasuk frontliners, anggota keselamatan dan pertahanan) dan 100 persen bekerja dari rumah bagi bukan pelayanan umum," kata Dato' Seri Ismail Sabri Yaakob.
Secara umum semua sektor ekonomi yang berkaitan dengan pelayanan penting bisa beroperasi dari jam 08.00 pagi sehingga 20.00 malam, dengan sejumlah perkecualian seperti pasar segar dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pemerintah Malaysia mengerahkan 55.000 anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sepanjang pelaksanaan full lockdown ini. Kementerian Dalam Negeri (KDN) telah mengambil langkah-langkah tambahan bagi memastikan aspek penegakan dan pematuhan SOP dilaksanakan secara efektif.
KDN juga telah menggerakkan sebanyak 15.000 anggota lagi dari lembaga-lembaga yang lain sehingga menjadikan jumlah kekuatan tambahan keseluruhan sebanyak 70.000 anggota.
"Walau bagaimanapun, KDN bersedia untuk menambah jumlah anggota jika diperlukan melalui PDRM, Imigrasi (JIM), Maritim Malaysia (APMM), relawan (RELA), ESCOMM dan lain-lain untuk penugasan tersebut," katanya.

Selain itu, KDN melalui PDRM juga akan meningkatkan jumlah blokade jalan atau Sekatan Jalan Raya (SJR) di seluruh negara kepada lebih 800 SJR dibanding hampir 600 SJR pada saat sekarang.
"Sidak juga akan dilaksanakan oleh Tim Pemantauan Pematuhan SOP dengan kerja sama kementerian dan lembaga pemerintah terkait," katanya.
Jumlah penugasan Tim Pemantauan Pematuhan SOP tersebut akan ditingkatkan menjadi 20.000 orang anggota dibanding sebelumnya 13.795 orang.
"Pemeriksaan juga akan melibatkan kawasan di luar kota dan lokasi-lokasi yang menjadi tumpuan orang banyak berkumpul," katanya dikutip Antara.
Departemen Imigrasi (JIM) dan PDRM juga akan meningkatkan operasi penegakan hukum secara terpadu di kawasan-kawasan penempatan warga asing di seluruh negara. (*)
Baca Juga:
Ratusan Prajurit Yonif 144 Diterjunkan ke Perbatasan RI-Malaysia