Maju Mundur Soal Harga Premium, Ferdinand Sindir Jokowi

Rabu, 10 Oktober 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Pemerintah sempat mengumumkan bahwa harga bahan bakar minya (BBM) jenis Premium dinaikan menjadi Rp7.000 per liter, mulai pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10). Namun, satu jam kemudian, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, rencana kenaikan ditunda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean buka suara. Dia menduga pembatalan kenaikan Premium sebagai sebuah drama yang dilakukan pemerintah Joko Widodo.

"Saya menduga ini ada sebuah drama yang dilakukan oleh penguasa. Kenaikan harga itu tidak mungkin tanpa persetujuan presiden," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Rabu (10/10) malam.

Menurut Ferdinand, kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut tidak mungkin tanpa persetujuan Presiden Jokowi. Menteri ESDM, kata Ferdinand, tidak akan berani menaikan harga BBM tanpa persetujuan presiden.

Petugas SPBU isi BBM
Karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mengisikan bahan bakar (BBM) ke dalam kendaraan pelanggan (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

"Aneh kemudian jika presiden membatalkannya. Saya pikir ini hanya upaya menciptakan sosok presiden sebagai pahlawan. Sayangnya pahlawan kesorean," tegas dia.

Bahkan, Anggota Direkorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini menyebut pemerintah tidak serius mengurus rakyat.

"Inilah bukti bahwa negara diurus dengan senda gurau. Rakyat dipermainkan seenaknya saja," tandas Ferdinand.

Sebelumnya, Pemerintah sempat mengumumkan bahwa harga bahan bakar minya (BBM) jenis Premium dinaikan menjadi Rp 7.000 per liter, mulai pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10). Namun, satu jam kemudian, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, rencana kenaikan ditunda.

Jonan menyatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, rencana kenaikan harga Premium di Jawa, Sumatera, Bali (Jamali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda.

Menurut Jonan, rencana kenaikan Premium akan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero). Dalam hal ini, Pertamina butuh waktu untuk perhitungan. “Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap,” ujarnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sudah Sediakan Calon, Gerindra Tunggu PKS Serahkan Nama Cawagub

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan