Mahfud MD Dukung KPK Periksa SBY dan Ibas
Jumat, 20 Maret 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Pakar hukum Tata Negara, Mahfud MD, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti tudingan Muhammad Nazaruddin tentang aliran dana dari perusahaannya, Permai Group dalam pemenangan Pilpres SBY-Boediono 2009 silam. Karena itu, KPK harus didukung untuk memeriksa siapapun yang pernah dituding Nazar, termasuk SBY, Edhie Baskroro Yudhoyono.
"Harus dukung KPK memeriksa itu kalau saya sudah dengar lama," kata Mahfud saat dihubungi tim merahputih.com, Jumat (20/3).
Menurut Mahfud, ocehahan Nazaruddin yang menjadi terpidana kasus wisma atlet, Sea Games, itu jangan dianggap remeh. Sebab, apa yang dikatakan suami Mantan Bedahara Umum Partai Demokrat, itu sudah banyak yang terbukti. (Baca: Mahfud: Ruki Jangan Pedulikan Serangan Balik Koruptor)
"Sekarang dalam banyak kasus terbukti kan ocehan Nazar, si Andi (Mallarangeng), Anas (Urbaningrum), Angelina Sondakh, dan lain-lainlah," sebut Mahfud.
Maka dari itu, Mahfud meminta agar KPK dibawah kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki dapat menjadikan ocehan Nazarudin menjadi pintu masuk dalam mengembalikan citra KPK. Mahfud yakin, Ruki bisa tidak akan takut memeriksa siapapun untuk menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Jadi saya kira Ruki menjadikan (ocehan Nazaruddin) ini sebagai bagian awal dari pekerjaannya untuk menunjukkan bahwa dia bisa mengembalikan KPK jilid satu seperi dulu," katanya. (Baca: Suksesi Pilpres 2009, SBY Disebut Terima Aliran Duit Group Permai)
Sebelumnya, Nazaruddin menuding aliran dana perusahannya, Permai Group ke sejumlah pihak dan diantaranya untuk membiayai pemenangan Pilpres 2009 silam yang dimenangkan oleh SBY-Boediono. Nazar juga mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada penyidik KPK.
"Yang diperiksa itu soal uang ang dikeluarkan dari Permai sama Mas Anas sama saya. Uang ang dikasihkan ke mas Ibas berapa, terimanya dari mana saja, terkait proyek apa saja," kata Nazar usah menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/3) lalu. (hur)