Maarif: Jika Rizieq Ditangkap Polisi, Kita Akan Ambil Paksa

Selasa, 20 Februari 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif meminta agar kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak perlu diganggu oleh pemerintah, bahkan aparat kepolisian. Apalagi sampai melakukan penangkapan karena status tersangka pornografi yang diterima Habib Rizieq.

Menurut Maarif, kalau sampai pentolan FPI itu pulang pada 21 Februari besok ditangkap, maka pihaknya dan pendukungnya tak akan tinggal diam.

"Jadi, kalau pemerintah atau kepolisian mengambil cara paksa, maka kami akan ambil paksa juga imam kami," ujar Maarif di Gedung DDII, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

Juru Bicara DPP FPI ini juga meminta agar pemerintah jangan menghalang-halangi kepulangan tersangka penghinaan simbol negara dengan menyebarkan kabar yang tidak benar.

Lebih lajut, Maarif mengaku, pihaknya akan tetap mengedepankan negoisasi dengan pemerintah dan menjunjung tinggi jalan damai.

"Tapi kalau memaksa, maka kami akan ajak umat Islam untuk memaksa juga," ujarnya.

Sementara itu, dia menuturkan, pihaknya tak akan bubar sebelum Habib Rizieq sendiri yang menyatakan dia tidak pulang.

"Dan kami tidak akan bubar sampai beliau bertemu dengan kami," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya terkait Rizieq Shihab dalam artikel: PA212: Habib Rizieq Pasti Pulang, Massa Malam Ini Istigosah di Cengkareng

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan