Ma'ruf Amin Ditolak Isi Kuliah Umum di UIN Padang, Simak Alasannya
Jumat, 08 Februari 2019 -
MerahPutih.com - Calon Wakil Presiden nomor 01 Ma'ruf Amin dipastikan gagal mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol, Padang, Sumatra Barat, Jumat (8/2).
"Berdasarkan jadwal memang akan digelar diskusi ilmiah oleh Ma'ruf Amin. Namun, belakangan diketahui kegiatan tersebut masuk dalam jadwal kampanye," kata Kepala Sub Bagian Humas UIN Imam Bonjol Padang Getri Ardenis.
Pihak kampus mengetahui perihal tersebut dari Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) yang dikeluarkan Polda setempat.
"Kalau kegiatannya sebatas diskusi ilmiah tidak ada masalah, tapi untuk kampanye tentu tidak bisa, karena kampanye dilarang di lembaga pendidikan," katanya.

Arkian, Rektor UIN Imam Bonjol Padang Eka Putra Wirman memutuskan kegiatan tidak jadi diselenggarakan di dalam kampus.
Alasan tersebut juga diperkuat oleh surat Badan Pengawas Pemilu Sumbar nomor: 024/K.Bawaslu.SB-14/PM.02.00/II2019 yang diterima Kampus UIN, berisi imbauan agar tidak menggunakan sarana pendidikan sebagai tempat kampanye, pada surat tersebut juga terlampir STTPK.
Pihak kampus sebelum mengambil keputusan juga telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan tersebut. Namun, hanya mengingatkan kampanye dilarang di lembaga pendidikan dan bisa diancam pidana.
Sebelumnya, KH Ma'ruf Amin dijadwalkan datang ke UIN IB Padang pada Jumat, menjadi pembicara dalam diskusi ilmiah dengan tema Arus Baru Ekonomi Indonesia yang Berbasis Ekonomi Keumatan.