Lulung Pelit 'Ngomong' di Bareskrim

Kamis, 30 April 2015 - Aang Sunadji

MerahPutih Megapolitan- Selama sembilan jam Abraham Lunggana alias Lulung  diperiksa oleh Bareskrim Polri, dalam memberi keterangan sebagai saksi terkait kasus uninterruptible power supply (UPS).

Haji Lulung yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini, diperiksa Bareskrim Polri, sejak pukul 09:30 WIB, pagi hingga berakhir pada pukul 18:30 WIB dalam menindak lanjut untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi UPS.

Didampingi dua orang kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Efendi Syaputra, Haji Lulung terlihat enggan berkomentar.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut hanya menegaskan bahwa hasil pemeriksaannya itu dipasrahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik Mabes Polri.

"Saya sudah diperiksa sebagai saksi, hasilnya saya pasrahkan ke polisi," ungkap Lulung kepada awak media di Bareskrim Polri Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4).

Namun demikian, Haji Lulung berharap dengan sikap kooperatif yang ia tujukkan kepada Bareskrim terkait kasus UPS tersebut bisa segera kelar.

"Saya harap semoga masalah ini segera tuntas," tuturnya.

Seperti diketahui bahwa dalam kasus ini telah menjerat dua orang yang saat ini sudah menjadi tersangka, Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu juga berasal dari Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014 pada 30 Maret lalu. (gms).

Baca Juga:

Haji Lulung Diperiksa Selama 9 Jam Hari Ini

Lulung Tidak Akan Mangkir Lagi dari Panggilan Bareskrim

Lulung Kembang Kempis Kantornya Digeledah Polisi

 

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan