SALAH satu hak anak ialah mendapat perlindungan. Orangtua menjadi pihak pertama yang wajib melindungi jiwa-jiwa kecil tersebut. Perlindungan yang diberikan haruslah menyeluruh, mulai dari mengindari ancaman fisik hingga mental dan kejiwaan.
Di masa kini yang serbadigital, ancaman terhadap anak bahkan bisa terjadi di dunia maya. Media sosial yang terlihat sebagai sesuatu yang biasa bisa jadi menyimpan ancaman buat si kecil. Predator anak, paedofil, dan penculik umum mencari mangsa di media sosial yang notabene banyak menampilkan foto-foto anak.
Nah, sebagai orangtua, kamu harus tahu nih rambu-rambu mengunggah foto anak ke media sosial. Berikut aturannya.
1. Sembunyikan Identitas
Jangan memasang identitas lengkap anak, seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama sekolah, alamat sekolah, juga nomor telepon.
2. Nonaktifkan Geotagging
Berhati-hatilah saat akan mengunggah foto anak. Pastikan fitur geotagging atau penanda lokasi tidak aktif.
3. Batasi yang Bisa Melihat
Bila memang ingin berbagi foto si kecil, sebaiknya batasi orang yang bisa melihatnya. Gantilah pengaturan privasi kamu hanya terbatas pada keluarga atau teman-teman terdekat yang dipercaya. Hindari memasang foto anak dengan pengaturan publik.
4. Perhatikan Perasaan Anak
Hindari memasang foto anak yang memungkinkan ia mendapat pelecehean, penghinaan, atau perundungan. Kamu perlu memikirkan juga perasaan anak jika fotonya dipasang. Cari tahu apakah ia senang, malu atau sedih jika foto itu diunggah.
5. Pastikan kamu enggak memasang foto anak lain tanpa seizin orangtua mereka.
6. Kerja Sama
Ajak juga teman terdekat dan keluarga untuk ikut berhati-hati saat mengunggah foto anak.(dwi)