Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Libur Panjang Waisak, Ada Pembatasan Kendaraan di Jalur Puncak

Soffi Amira - Selasa, 21 Mei 2024

MerahPutih.com - Libur long weekend diprediksi akan menjadi momentum untuk bepergian ke tempat wisata. Salah satu daerah tujuan wisata yang populer bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) adalah kawasan Puncak.

Polres Bogor pun akan memberlakukan rekayasa lalu lintas saat libur panjang atau long weekend di kawasan Puncak akhir pekan ini. Salah satunya adalah penerapan ganjil-genap.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama menyebutkan, pembatasan kendaraan ini diterapkan di sepanjang Jalan Raya Puncak.

"Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu (22/5) sampai Minggu (26/5)," ujar Rizky Gautama dikutip di Jakarta, Selasa (21/5).

Baca juga:

Peringatan Tri Suci Waisak akan Kental dengan Unsur Keragaman dan Kerukunan Indonesia

Pengawasannya akan dilakukan 500 personel Polres Bogor yang disiagakan untuk mengamankan Jalur Puncak selama long weekend.

Selain aturan ganjil genap, lanjut Rizky, pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way.

"One way dari hari Kamis (23/5)," jelas Rizky.

Kendati begitu, Rizky menjelaskan, skema one way diberlakukan secara situasional dengan melihat volume kendaraan di kawasan Puncak.

Baca juga:

Herloom Gading Serpong, Tempat Seru untuk Liburan Keluarga

"Kalau memang ramai, nanti tetap ada rekayasa jalur," tuturnya.

Rizky memprediksi puncak arus kendaraan akan terjadi pada akhir pekan ini.

"Puncak arus (diprediksi) di Sabtu (25/5) dan Minggu (26/5)," tutup Rizky. (knu)

Baca Artikel Asli