Legislator Duga Ada Motif Balas Dendam Dalam Pemecatan Rudy Soik

Senin, 28 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman menilai pemecatan Ipda Rudy Soik oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), karena mengungkap kasus mafia BBM tidak masuk akal.

Hal tersebut disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Menurutnya, Rudy adalah simbol bagi masyarakat NTT dan kerap mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh sebab itu, ia tak percaya Rudy melanggar.

Benny mengatakan Rudy juga pernah dibui karena mengusut TPPO. Ia menduga ada motif balas dendam atas kasus yang diusutnya dan orang tetsebut tergabung di Polda NTT.

"Ini kayaknya ada sesuatu di balik ini. Yang saya temukan, orang yang dulu dimasukkan Rudy Soik ke bui (terkait) kasus TPPO ini ada di Polda NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam," ujar Benny.

Benny mengaku mengenal Rudy sejak lama. Bahkan, ia juga sempat menitipkan Rudy untuk mengusut tuntas kasus TPPO yang memiliki backing kuat.

"Dan backingnya itu ada di mana? Backingnya ada di aparat penegak hukum. Itu katanya Rudy Soik," tuturnya.

Ia menilai ada hal tak masuk akal dalam pemecatan Rudy Soik karena ada kesalahan dalam penanganan kasus BBM yang diduga melibatkan pengusaha hitam setempat.

"Kemudian ditengarai bekerjasama dengan pejabat di lingkungan Polda sehingga dia dihadapkan pada sidang kode etik. Saya sampai saat ini tidak masuk di akal," kata dia.

Benny menduga ada hal yang tidak beres terkait pemecatan tersebut. Selain itu, dia juga mempertanyakan apakah pemecatan merupakan hukuman setimpal untuk Rudy.

"Belum masuk di akal saya Pak Kapolda. Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan saudara Rudi Soik, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?" Tutupnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan