Larangan Jual Hewan Kurban di Trotoar, Pedagang Resmi Kena Imbas

Selasa, 22 September 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Megapolitan - Larangan berjualan hewan kurban di trotoar atau fasilitas milik pemerintah oleh Pemprov DKI Jakarta ternyata berdampak juga bagi pedagang hewan kurban resmi. Pedagang di pasar hewan Jalan Sabeni, Tanah Abang misalnya, mereka mengaku pelarangan tersebut membuat calon pembeli urung datang.

Hamdani (45), salah seorang pedagang di Pasar Hewan Jalan Sabeni mengatakan, warga Jakarta yang hendak membeli hewan kurban enggan datang ke Tanah Abang karena takut terjadi kerusuhan.

"Kemaren gara-garanya (kerusuhan akibat penggusuran oleh Satpol PP), jadi masyarakat sekitar Jabotabek atau Jakarta takut ke Tanah Abang. Takut ada kerusuhan lah gara-gara kemaren tuh," kata Hamdani sambil menunggu pembeli, di Pasar Hewan Tanah Abang, Selasa (22/9).

Menurutnya, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak pro kepada warga Jakarta. Hamdani beralasan, pedagang hewan yang berjualan di trotoar hanya musiman.

"Kemaren sempet diekspose di TV. Dibikin opini sama Gubernur. Kita kan dagang enggak setiap hari paling banyak (lama) seminggu. Ini aja dibolehin dagang sama camat empat hari," katanya. (yni)

 

Baca Juga:

  1. Daftar Harga Hewan Kurban Tahun 2015
  2. Penertiban Pedagang Hewan Kurban Berujung Bentrok
  3. Histori dan Makna Berkurban
  4. Taman Pedongkelan, Keceriaan anak-anak dan Aroma Hewan Kurban
  5. Kantongi Izin, Pedagang Hewan Kurban Tetap Berjualan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan