Laporan BMI Soal Pidato Pribumi Anies Ditolak Polisi

Selasa, 17 Oktober 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Ronny Talapessy mendatangi Mapolda Metro Jaya. Kedatangan Ronny untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies dilaporkan karena pidatonya menyebut kalimat "kini saatnya pribumi jadi tuan rumah di negri sendiri" usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Menurut Ronny penyataan itu bisa melahirkan poliemik besar sehingga akan menjadi kegaduhan di masyarakat.

"Yang kita masalahkan itu Inpres 26/98 mengenai larangan memakai kata-kata nonpribumi dan pribumi dan kemudian di UU 40 Tahun 2008 juga mengenai larangan menggunakan ujaran kebencian terhadap suku dan golongan tertentu," kata Ronny di Malpolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa(17/10).

Ronny menuturkan, pihaknya pun memperkarakan pidato tersebut karena diduga telah memuat unsur pidana. Untuk itu, Roni melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

Namun, Ronny mengaku, pelaporan itu ditolak polisi. Dirinya harus mengkonsultasikan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya, guna melihat apakah ada pidana atau tidak dalam pernyataan Anies itu.

"Jadi hari ini kita datang konsultasi ke Polda Metro Jaya. Kita coba melihat dulu unsur pidananya masuk atau tidak," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Inilah Sejarah Lengkap Istilah Pribumi, Luka Lama Politik Adu Domba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan