MerahPutih.com - Harga cabai rawit merah di ibu kota melonjak tajam sepanjang Agustus hingga awal September 2026. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat kenaikan signifikan baik di tingkat grosir maupun eceran.
Kepala Dinas KPKP DKI Hasudungan Sidabalok menjelaskan, di tingkat grosir harga naik 26,22 persen antarminggu, dari Rp40.857 menjadi Rp51.571 per kilogram.
Di tingkat eceran, harga naik 8,13 persen menjadi Rp65.426 per kilogram. Secara antarbulan, lonjakan lebih tinggi: grosir naik 30,56 persen menjadi Rp41.686/kg, eceran naik 3,03 persen menjadi Rp60.153/kg.
Baca juga:
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Pasokan Menyusut, Cuaca dan Hama Jadi Faktor Utama
Hasudungan menjelaskan lonjakan harga dipicu penurunan luas tanam cabai rawit merah periode Februari–Juli 2026 sebesar 14 persen, yang berdampak pada produksi Agustus–Desember.
Puncak musim kemarau juga membuat tanaman kekurangan air, bunga rontok, dan buah tidak berkembang optimal.
Serangan hama seperti kutu kebul, thrips, tungau, dan ulat memperparah kondisi. Ditambah lagi, kenaikan harga BBM memicu biaya operasional produksi dan distribusi pangan semakin tinggi.
Pasokan di Pasar Induk Kramat Jati turun 10,4 persen, dari 144 ton menjadi 129 ton,
Kepala Dinas KPKP DKI Hasudungan Sidabalok, Rabu (9/9).
Baca juga:
3 Strategi Antisipasi Pemprov DKI
Untuk meredam gejolak harga, Pemprov DKI menyiapkan tiga strategi antisipasi, yakni:
- Pertanian perkotaan: lahan cabai rawit merah 11,46 hektare dengan panen 45,59 ton.
- Pelatihan diversifikasi olahan cabai dan bawang di seluruh wilayah administrasi.
- Program pangan murah keliling oleh Perumda Pasar Jaya agar masyarakat tetap mendapat akses cabai dengan harga terjangkau.
“Pemprov DKI memastikan masyarakat tetap bisa membeli cabai dengan harga wajar melalui kegiatan pangan murah,” tandas Hasudungan. (Asp)