Merahputih.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan warga pemilik tato karena tradisi adat boleh mendaftar masuk menjadi prajurit TNI. Aturan tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak lama.
Baca juga:
Serial Sandokan Segera Tayang di Netflix, Perjalanan Bajak Laut Lindungi Suku Dayak
TNI AD tidak mempermasalahkan kondisi calon prajurit bertato akibat mengikuti tradisi adat. KSAD menyampaikan pernyataan tersebut demi merespons permintaan perwakilan Suku Dayak se-Kalimantan pada momen pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto.
Syarat Rekrutmen Prajurit Bertato Tradisional

Sejauh ini, pihaknya belum mendata kehadiran warga bertato pendaftar seleksi calon prajurit TNI. Markas Besar Angkatan Darat segera menyaring kehadiran pemilik tato tradisi, termasuk pemuda Suku Dayak peminat seleksi rekrutmen TNI.
Suku Dayak tidak semua bertato, jadi sebenarnya tidak ada masalah. Peminat rekrutmen belum terlihat, nanti pastinya TNI cari serta data ulang. Memang dari dulu sudah boleh, tidak ada masalah, asal kepemilikan tato karena tradisi pasti diizinkan,
tegas Jenderal Maruli Simanjuntak.
Jenderal lulusan Akmil 1992 ini menegaskan TNI siap menyambut gembira kehadiran prajurit perwakilan seluruh daerah maupun suku bangsa nusantara. Saat ini, TNI AD memang sedang fokus berupaya menambah jumlah personel aktif.
Aspirasi Masyarakat Adat Kepada Presiden
Sebelumnya, akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet mengunggah momen pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama Panglima Jilah. Interaksi tatap muka melibatkan pemimpin besar Suku Dayak seluruh Kalimantan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada 28 Agustus 2026.
Dalam pertemuan bersejarah tersebut, perwakilan masyarakat adat memohon pemerintah segera membangun fasilitas jalan daerah pedalaman seperti kawasan Sanggau.
Baca juga:
Film 'Tanah Dayak' Segera Tayang, Horor Folklore Kalimantan tentang Pantangan Sakral
Tokoh adat turut meminta pembangunan sarana Sekolah Rakyat serta penyaluran beasiswa menuju berbagai wilayah kota adat Dayak. Bukti nyata terlihat melalui langkah Provinsi Kalimantan Barat menaungi 2 fasilitas bangunan Sekolah Rakyat.
Selain itu, masyarakat pedalaman turut meminta realisasi pembangunan rumah adat Dayak. Permohonan terakhir berisi harapan agar warga lokal pemegang tradisi tato leluhur tetap bisa lolos seleksi menjadi anggota TNI serta Polri.