Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kronologis Ribut Sopir Bus dan Mobil Listrik di Jalan Panjang, TransJakarta Tepis Isu Tabrakan

Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026

MerahPutih.com - PT TransJakarta mengonfirmasi adanya keributan antara pramudi Bus Rapid Transit (BRT) dengan pengendara mobil listrik di Jalan Panjang, Kelapa Dua Sasak, Jakarta Barat, Rabu (4/3) kemarin.

Insiden ini sempat viral di media sosial dengan narasi tabrakan, namun hasil pemeriksaan awal menunjukkan pemicunya adalah pelanggaran jalur busway.

“Benar, kami mengkonfirmasi bahwa itu adalah pramudi operator BMP 240369, rute koridor 8 (Lebak Bulus–Pasar Baru),” kata Kepala Departemen CSR dan Humas Transjakarta, Ayu Wardhani, dalam keterangan resminya, Kamis (5/3).

Baca juga:

Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional Hari H Lebaran, Cek Jadwal Terbarunya

Bukan karena Tabrakan

Dalam keterangannya, Ayu menegaskan hasil pemeriksaan awal keributan tidak dipicu oleh tabrakan seperti narasi yang beredar dalam video viral.

Menurut Ayu, keributan bermula ketika mobil pribadi masuk ke jalur busway dan membahayakan perjalanan bus. Pramudi kemudian melakukan manuver untuk menghindari benturan, menghentikan bus, lalu berkomunikasi dengan pengendara tersebut.

“Dari pemeriksaan awal yang kami dapatkan, kejadian bermula saat kendaraan pribadi masuk ke jalur busway. Pramudi melakukan manuver untuk menghindari benturan, lalu menghentikan bus untuk berkomunikasi dengan pengendara tersebut,” tuturnya, dikutip Antara.

Namun, Ayu menambahkan posisi pengendara mobil pribadi sudah kembali keluar menuju jalur reguler saat terjadi adu mulut dalam video yang viral di publik itu.

Baca juga:

Lagi-Lagi TransJakarta Terlibat Tabrakan, Rute 10H Seruduk Motor di Gunung Sahari

Pembinaan Internal Sopir TransJakarta

Meski pemicu utama adalah pelanggaran jalur oleh pengendara mobil, TransJakarta menyayangkan sikap reaktif pramudi yang terlibat cek-cok.

Ayu menambahkan TransJakarta saat ini tengah melakukan investigasi dan pembinaan internal terhadap pramudi yang bersangkutan. Jika terbukti melanggar SOP, sanksi tegas akan diberikan.

“Kami tidak membenarkan tindakan pramudi yang terlibat cek-cok dan tidak santun. Seluruh pramudi wajib menjaga profesionalitas dan etika di jalan raya dalam kondisi apa pun,” tandasnya. (*)

Baca Artikel Asli