KRL Jabodetabek Dipasang CCTV Analytic, Bisa Analisis Barang Bawaan Penumpang
Rabu, 23 Agustus 2023 -
MerahPutih.com - PT KAI Commuter memasang kamera CCTV Analytic di seluruh stasiun KRL Jabodetabek.
Pemasangan kamera tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan penumpang karena dapat merekam wajah pengguna kereta.
"KAI Commuter terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna saat menggunakan Commuter Line. Salah satunya dengan sistem CCTV Analytic," ungkap VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Rabu (23/8).
Baca Juga:
JakCard Beri Kemudahan Penumpang Bertransaksi Bayar Tiket KRL
Sistem CCTV Analytic merupakan inovasi KAI Commuter dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para penggunanya, di mana dalam sistem ini dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk ke dalam stasiun untuk dijadikan database.
Tak hanya perekaman wajah, Anne menambahkan kamera tersebut juga bisa menganalisis hal lain seperti pakaian yang dikenakan atau barang bawaan lainnya. Ini bisa dijadikan database pada proses analisis dan pencarian dengan sistem CCTV Analytic.
"Jika terdeteksi dan terdapat kecocokan wajah ataupun hal lainnya, sistem ini akan memberikan notifikasi saat terekam saat akan masuk ke stasiun," ujarnya.
Baca Juga:
Kartu JakCard Kini Bisa Digunakan Naik KRL
Anne menyebut hasil laporan rekaman video dan foto dari korban ataupun yang berasal dari media sosial atas wajah pelaku tindak kriminal juga dimasukkan ke database sistem ini.
Dengan penelusuran menggunakan sistem CCTV Analytic ini, KAI Commuter telah mengungkap kasus-kasus tindak kriminal yang dilaporkan oleh para pengguna.
"Selanjutnya, KAI Commuter bersama korban telah memproses tindak kriminal tersebut dan saat ini sudah diproses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian," terangnya.
KAI Commuter meminta korban untuk bersuara, melaporkan, dan berani memberikan kesaksian. Dia juga mendorong agar tindakan kriminal dilaporkan ke polisi.
"KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib," tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
7 Perjalanan KRL Macet Akibat Truk Tabrak Tiang Listrik di Bintaro