>MerahPutih.com - Maraknya kasus penarikan motor di jalan oleh debt collector membuat masyarakat enggan untuk membeli motor secara kredit. Untuk mengantisipasi kekhawatiran tersebut, PT Federal International Finance (FIF) memberikan solusi bagi kreditur yang tunggakannya macet.
>Bagi kreditur yang tidak sanggup membayar cicilan, Collection Remedial & Recovery Management Division Head PT FIF, Riadi Masdaya memberikan dua cara. Konsumen, menurut dia tidak boleh menghindar ketika ingin didatangi pihak FIF.
Pengajuan kredit motor di FIFGroup. Foto: Istimewa/KabarOto
>Kemudian, konsumen melakukan diskusi langsung dengan FIF untuk mencari solusi. Riadi Masdaya menambahkan, konsumen tidak boleh secara diam-diam menggadaikan atau mengalihkan kendaraannya ke pihak ketiga.
>“Memang tidak boleh konsumen langsung mempindah alih kendaraannya. Jadi kalau memang tidak sanggup bayar, pilihannya hanya dua: serahkan unit atau kita (FIF)/konsumen mencari orang yang mau melanjutkan kreditnya,” jelas Riadi Masdaya saat diskusi virtual dengan Forum Wartawan Otomotif, dikutip dari KabarOto.com, Rabu (24/3).
>Menurut Riadi, jika konsumen tidak mengikuti langkah-langkah di atas, FIF akan terus melakukan penagihan. Namun ia pastikan, penagihan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
>“Sesuai dengan misi FIF, membawa kehidupan yang lebih baik kepada masyarakat. Kita tetap berkomitmen untuk tetap melakukan penagihan dengan cara dan prosedur yang sesuai etika," tutup Riadi Masdaya. Mereka mencoba untuk mengikuti kearifan lokal yang sudah dituangkan dalam juklak resmi.