KPU Bali Minta Pengungsi Gunakan KIP untuk Daftar Pencoblosan
Kamis, 02 November 2017 -
MerahPutih.com - Ketidakjelasan jumlah pengungsi Gunung Agung membuat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kewalahan dalam mendata berapa banyak warga yang akan melaksanakan pencoblosan pada pemilihan Gubernur Bali pada 2018 mendatang.
Ketua KPU Bali Dewa Wiarsa Raka Sandhi akan meminta satgas darurat penanggulangan erupsi Gunung Agung untuk memberikan jumlah pemegang kartu identitas pengungsi atau KIP.
Kartu tersebut, kata Wiarsa, dapat digunakan pengungsi sebagai pengganti tanda pengenal saat akan didata oleh KPU untuk dapat melaksanakan pencoblosan di pengungsian.
"Kartu itu selain untuk kesehatan, ya, logistik. Saya berharap kartu itu juga bisa berfungsi sebagai satu identitas yang membantu kami, penyelenggara pemilu," kata Wiarsa di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali, Rabu (1/11).
KPU Bali setiap harinya mendata jumlah penduduk yang ada di Bali untuk dapat mengetahui jumlah terkini penduduk peserta pemilihan umum.
Banyaknya jumlah pengungsi Gunung Agung yang tersebar di ratusan pos pengungsian, meminta pemkab setempat untuk menyetor data pengungsi yang telah terdata dengan KIP. "KPU itu memiliki konsep setiap waktu jumlah penduduk terus di-update bekerja sama dengan Disdukcapil," katanya.
KPU optimis, pemilihan Gubernur Provinsi Bali yang akan dihelat pada bulan Juli 2018 mendatang akan berjalan dengan lancar, meski gunung tertinggi di Bali itu erupsi mendadak. "Pilgub masih bulan Juli 2018 nanti. Pencoblosan akan tetap kita lakukan, kita sudah buat plan B," tandasnya. (*)
Berita ini merupakan laporan Raiza Andini, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bali dan sekitarnya. Baca berita terkait perkembangan Bali lain di: PVMBG Turunkan Status Gunung Agung Jadi Siaga