KPK Vs Polri Mengulang Kasus Cicak vs Buaya

Jumat, 23 Januari 2015 - Fadhli

MerahPutih Nasional - Setelah ramai berita penangkapan Budi Gunawan atas kasus rekening gendut, kini disusul pula oleh berita penangkapan Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto yang ditangkap pada Jumat pagi (23/01). Banyak yang beranggapan bahwa penangkapan Bambang saat itu sangat dipaksakan dan salah prosedur karena pencidukannya tidak dilengkapi dengan surat penangkapan.

Seiring dengan penangkapan Bambang, berkembang kabar bahwa itu merupakan aksi balas dendam polri, namun pihak polri menepis kabar tersebut. KPK menegaskan bahwa hubungannya dengan dengan polri tetap berjalan harmonis.

BACA JUGA: Jejak Bambang Widjojanto Dalam Pilkada Kotawaringin Barat

Serangkaian penangkapan tersebut terkesan saling serang. Ditangkapnya mereka berdua, dikhawatirkan memicu munculnya kembali sejarah cicak vs buaya. Berbagai respon dilontarkan publik menanggapi kasus KPK vs polri yang digadang-gadang akan menjadi cicak vs buaya jilid II.

Atas kasus ini, banyak pihak mendukung penuh kebijakan KPK. Hal ini terlihat jelas pada trending topic twitter dengan hastag #saveKPK. Dukungan kepada KPK ini sama seperti cicak vs buaya jilid I.

Penangkapan kedua pimpinan KPK saat itu, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, oleh Bareskrim Polri menimbulkan polemik dengan istilah cicak vs buaya. Perseteruan cicak vs buaya jilid I saat itu sangat mengganggu kinerja KPK. Penangkapan keduanya dikaitan dengan kasus Susno Duadji.


berita lainnya

#SaveKPK Jadi Trending Topic di Twitter

Bambang Ditangkap, Anaknya juga Dibawa ke Mabes Polri

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan