Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Visual Berita Lainnya Berita Foto

KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU

Didik Setiawan - 1 jam, 43 menit lalu

Merahputih.com - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penyitaan uang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (6/11/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan tersebut. Menurutnya, uang Rp 2 miliar itu disita sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, KPK belum mengungkap asal-usul dan peruntukan uang tersebut maupun menjelaskan secara terperinci keterlibatan Bobby dalam perkara ini.

Dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza. Ketiganya merupakan mantan pejabat PT Telkom Indonesia yang telah ditahan pada 4 Agustus 2026.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan KPK untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Baca Artikel Asli