Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Sarankan NasDem Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL Ditransfer Hari Ini

Wisnu Cipto - Jumat, 22 Maret 2024

MerahPutih.com - KPK menyarankan agar NasDem mengembalikan uang Rp 40 juta dari tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Partai besutan pengusaha media Surya Paloh itu sebelumnya telah menerima sejumlah aliran uang dari SYL yang diduga dari hasil bancakan

"Ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera di transfer ke virtual account," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Baca juga:

Sahroni Akui NasDem Terima Aliran Duit dari SYL Rp 840 juta

Menurut Sahroni, Nasdem total menerima aliran dana Rp 860 juta dari SYL. Namun, lanjut dia, partainya sebelumnya telah mengembalikan Rp 820 juta ke KPK. "Rp820 juta dari SYL dan Rp 40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," imbuh dia, dikutip dari Antara.

Saat ditanya apakah dirinya akan kembali dipanggil diperiksa tim penyidik KPK, Sahroni belum bisa memastikan. "Belum tahu (pemanggilan kembali), pokoknya tadi sudah memenuhi syarat panggilan yang sebelumnya saya enggak datang, hari ini saya hadir," tuturnya.

Untuk diketahui, Sahroni hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga:

Surya Paloh Beri Sinyal NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023. (*)

Baca juga:

Surya Paloh Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Bilang Begini

Baca Artikel Asli