KPK Periksa Sekretaris Fraksi PDIP DPR terkait Kasus Dana CSR BI

Kamis, 19 Juni 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit, terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dolfie akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (19/6).

Baca juga:

Sidik Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Periksa Pegawai Legal Bank Sentral

KPK Sebut Legislator Gerindra Heri Gunawan Buat Yayasan Tampung CSR BI

Selain Dolfie, KPK juga bakal memeriksa sejumlah saksi lainnya pada hari ini. Mereka yakni, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam dan seorang pihak swasta bernama Sahruldin.

Meski belum merinci sejauh mana pengetahuan para saksi dalam kasus ini, penyidik KPK menduga mereka memiliki informasi penting mengenai dana CSR BI.

Dalam kasus ini, KPK menduga dana CSR BI disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR yang tidak sesuai peruntukkan.

Menurut KPK, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.

Baca juga:

KPK Periksa Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI, Baru 1 yang Datang

KPK Garap Kabag Sekretariat Komisi XI DPR terkait Kasus CSR BI

KPK sebelumnya telah memanggil dan memeriksa Anggota Komisi XI DPR dalam kasus ini. Di antaranya Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. KPK juga sudah menggeledah rumah dari dua legislator itu.

Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan