KPK Periksa Direktur Lippo Cikarang Ju Kian Gali Sumber Duit Suap
Jumat, 16 November 2018 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Lippo Cikarang Ju Kian Salim dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Ju Kian akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS).
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (16/11).
KPK telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Billy Sindoro untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta berasal dari PT Lippo Group.
Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun group bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Dalam kasus dugaan suap ini KPK menetapkan Billy Sindoro dan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta tujuh orang lainnya, baik dari pihak Pemkab Bekasi dan Lippo Group sebagai tersangka. (Pon)