KPK Ingatkan Potensi Korupsi Pemilihan Rektor di Kemenristekdikti

Rabu, 15 Mei 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief menyatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait adanya dugaan korupsi terkait sistem pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi.

"Jadi KPK memang perlu diklarifikasi lagi tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Laode di Gedung KPK Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Menurut Laode, potensi adanya dugaan korupsi dalam sistem pemilihan rektor di perguruan tinggi tersebut baik di bawah naungan Kementeriaan Agama (Kemenag) maupun Kementeriaan Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

"‎Dua-duanya baik itu kemendikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi karena ada kalau di Kemendikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada Menteri itu kan suaranya berapa persen 30 persen itu biasanya bisa disalahgunakan," ungkapnya.

Laode memastikan pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk soal adanya dugaan korupsi sistem pemilihan rektor di perguruan tinggi. ‎

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief. Foto: MP/Ponco
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief. Foto: MP/Ponco

"Ya itu ditindaklanjuti," imbuhnya.

Menurut Laode, kerjasama pengendalian konflik di dalam perguruan tinggi serta pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting untuk mencegah potensi terjadinya praktik koruptif di lingkungan pendidikan.

"Jadi ini regulasinya masih tetap sama tetapi kami kerjasamakan dengan Kemenristekdikti agar lebih baik lagi ke depannya," tegas Laode.

Untuk itu, Laode mengimbau kepada semua pihak jika terjadi potensi praktif koruptif agar melaporkan langsung ke lembaga antirasuah. Hal ini dilakukan agar sistem pemilihan rektor berjalan sesuai prosedur.

"Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat konsen, kami sudah bicarakan dengan Menteri Ristekdikti kita berharap tidak akan ada lagi ke depan, termasuk juga dengan Kementerian Agama," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan