Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Pemkab Bogor

Zulfikar Sy - Kamis, 28 April 2022

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tancap gas mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Dalam mengusut kasus yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin itu, tim penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di lingkungan Pemkab Bogor, Kamis (28/4).

"Benar, informasi yang kami terima, hari ini tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga:

Dugaan Permainan WTP BPK dan Proyek Tidak Sesuai Kontrak di Kabupaten Bogor

Lebih lanjut juru bicara berlatar belakang jaksa ini menuturkan, saat ini kegiatan penggeledahan tersebut masih berlangsung.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

KPK menyebut, Ade Yasin menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Selama proses audit tersebut, Ade Yasin lewat anak buahnya memberikan uang kepada para auditor BPK total sekitar Rp 1,9 miliar.

Baca Juga:

KPK Sita Duit Rp 1 Miliar Terkait Kasus Bupati Bogor Ade Yasin

Selain Ade Yasin, KPK menetapkan tujuh tersangka yang berstatus ASN. Mereka yakni, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Kemudian, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. (Pon)

Baca Juga:

Ridwan Kamil Prihatin atas Penangkapan Bupati Bogor oleh KPK

Baca Artikel Asli