MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan penyuluhan Antikorupsi bagi koruptor yang sedang menjalani asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3). Kegiatan serupa juga akan digelar di Lapas Tangerang pada Selasa (20/4) mendatang.
"Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir," kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (31/3).
Baca Juga:
Sejak Maret, Pasien Sembuh COVID-19 di RSD Wisma Atlet Nyaris 30 Ribu Orang
Ipi mengatakan, penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya di masyarakat.
Dalam kegiatan ini, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini. Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain.
"Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi," ujarnya.
Baca Juga:
Anies Didesak Buka Sekolah Tatap Muka, Pimpinan DPRD: Harus Berani
Ipi melanjutkan, kegiatan penyuluhan ini sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi.
"Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi," tutup Ipi. (Pon)