KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Selasa, 02 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 di KPK.
KPK mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan itu telah dikirimkan kepada mantan orang nomor satu di Pemprov Jabar itu sejak pekan lalu, atau akhir November 2025.
“Seminggu yang lalu ya kalau enggak salah. Seminggu yang lalu lah. Jadi, kami kira atau perkirakan itu (surat pemanggilan) sudah sampai,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Baca juga:
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Ketika ditanya mengenai konfirmasi kehadiran RK, Asep mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik. “Kami nanti coba tanyakan ke penyidiknya ya, apakah sudah ada konfirmasi untuk kehadiran atau belum,” tandasnya, dilansir Antara
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Tiga pengendali agensi periklanan juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus Bank BJB dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga Senin (1/12), tercatat sudah 266 hari sejak penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil KPK. (*)